KEDUDUKAN HADIST DALAM ISLAM DAN DALIL HADIST SEBAGAI SUMBER AJARAN ISLAM - husnuls492.com

KEDUDUKAN HADIST DALAM ISLAM DAN DALIL HADIST SEBAGAI SUMBER AJARAN ISLAM

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Bertemu lagi dengan Saya Husnul. Pada kesempatan yang berbahagia ini Saya akan menjelaskan Artikel Kedudukan Hadist dalam Islam dan Dalil Hadist sebagai sumber ajaran Islam. Teman-teman sekalian. Manusia berstatus seorang hamba yang diciptakan Allah untuk menyembah-Nya. Manusia dituntut untuk selalu berbuat baik kepada sesame mahluk Allah SWT. 

Pembaca yang budiman. Pada kenyataanya aturan tersebut masih butuh diperjelas,dipertegas yang bersifat global dan umum. Oleh karena hal tersebut, sangat diperlukan untuk mempelajari Ilmu hadist yang fungsinya sebagai dapat mencakup kedudukan hadist dalam islam, dalil-dalil yang menunjukan bahwa hadist sebagai sumber ajaran islam.

Sumber Gambar : dalamislam.com
Apa kedudukan Hadist dalam Islam ?
Pembaca yang budiman. Para ulama sepakat bahwa Hadist Nabi SAW adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an, dan umat Islam wajib untuk melaksanakan isinya. Allah berfirman dalam surah Al-Hasyr ayat 7 :

Artinya : “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”

Teman-teman sekalian. Adapun mengenai bukti-bukti dari hadist tentang kedudukan hadist dalam islam adalah sebagai berikut :

1. Hadist Shahih 
Artinya : “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwasannya Rasullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :’Setiap ummatku akan masuk syurga, kecuali yang enggan’.Mereka (para sahabat) bertanya:’’siapa yang enggan itu? Jawab Beliau : Barangsiapa yang mentaatiku pasti masuk syurga,dan barangsiapa yang mendurhakaiku, maka sungguh ia telah enggan”.

Apa Dalil Hadist sebagai sumber ajaran Islam ?
Pembaca yang budiman. Jumhur ulama sepakat bahwa Hadist adalah sumber ajaran islam yang kedua. Penguatan bahwa hadist sebagai sumber ajaran islam yang kedua setelah Al-Qur’an dijelaskan dari berbagai landasan diantaranya dari Al-Qur’an, kemudian dari hadist-hadist Nabi juga pendapat para ulama sahabat diantaranya ialah dalam surah ali imron berikut :

Artinya : “Taatilah Allah dan Rasul-Nya ; jika kamu berpaling, Maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”. (QS.Ali Imron :32)

Pembaca yang budiman. Allah berfirman juga dalam surah An-Nisaa :
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya). Dan ulil amri di antara kamu”. (QS.An-Nisaa 4:59).

Teman-teman sekalian. Nabi Muhammad SAW juga menerangkan :
“Telah aku tinggalkan untuk kalian yang apabila kalian berpegang teguh kepadanya, kalian tidak akan tersesat, yakni katabullah (Al-Qur’an) dan sunah Nabi-Nya.” (HR. Al-Hakim)

Apa Fungsi Hadist terhadap Al-Qur’an ?
Pembaca yang budiman. Untuk memahami arti dari fungsi Al-Hadist dalam memahami Al-Qur’an maka kita perlu merujuk kepada ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa Rasullah SAW memang menerima wewenang khusus dari Allah SWT untuk menjelaskan Al-Qur’an baik berupa ucapan,perbuatan,ataupun ketetapan. 
Allah berfirman dalam surah An-Nahl 16:44 :

Artinya : “Dan kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. 

Pembaca yang budiman. Secara rinci Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an ada 3 adalah sebagai berikut:
1. Al-Hadits berfungsi sebagai Pengangkat Hukum yang sudah ada di dalam Al-Qur’an.
Fungsi ini sering disebut dengan bayan at-taqrir atau disebut juga dengan bayan at-ta’kid dan bayan al-itsbat. Yang dimaksud ini ialah menetapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan di dalam Al-Qur’an. Sehingga fungsi Hadist dalam hal ini hanya memperkokoh isi kandungan Al-Qur’an. seperti Ayat Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 6 tentang wudhu dan surah Al-Baqarah ayat 185 tentang melihat bulan di taqrir dengan Hadits-Hadits diantaranya yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Untuk jelasnya dapat dilihat berikut ini .

Contoh dari Bayan Taqriri ialah Allah berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 6 tentang keharusan berwudhu sebelum shalat, yang berbunyi :
“Hai orang-orang yang beriman. Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki…”

Ayat diatas di Taqrir oleh Hadits Riwayat Al-Bukhari dari Abu Hurairah, yang berbunyi:
“Rasullah SAW :Tidak menerima shalat seorang hamba yang berhadats sebelum ia berwudhu (HR. Bukhari).

2. Hadist sebagai penafsir atau pemerinci apa-apa yang terdapat dalam Al-Qur’an
Pembaca yang budiman. Fungsi ini sering disebut dengan Bayan at-Tafsir, ialah penjelasan Al-Hadist terhadap ayat-aya yang memerlukan perincian atau penjelasana lebih lanjut, seperti pada ayat-ayat yang mujmal, muthlaq, dan Am. Maka fungsi Al-Hadists dalam hal ini, memberikan perincian (Tafshil) dan penafsiran terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang masih mujmal (Global), memberikan taqlid (batasan) terhadap ayat-ayat yang masih muthlaq, dan memberikan takhshish (pengkhususan) terhadap ayat-ayat yang masih umum. 

Contoh. Al-Hadist yang merinci ayat-ayat Al-Qur’an 
Ayat tentang perintah shalat, puasa,zakat, dan lain sebagainya,. Ayat –ayat itu masih bersifat global, atau meskipun diantaranya sudah ada perincian, akan tetapi masih memerlukan uraian lebih lanjut secara pasti. Hal ini karena, dalam ayat-ayat tersebut tidak dijelaskan misalny, bagaimana cara mengerjakannya, apa sebabnya, apa syarat-syaratnya dan lain sebagainya. Maka Rasullah SAW menjelaskan seara terperinci. Contoh perincian itu adalah al-Hadits yang berbunyai :
“Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.”

3. Terkadang Al-Hadits menetapkan dan membentuk hukum yang tidak terdapat di dalam Al-Qur’an
Pembaca yang budiman. Fungsi ini sering juga disebut dengan Bayan Tasyri. Kata tasyri artinya pembuatan, mewujudkan atau menetapkan aturan atau hukum, atau disebut juga dengan Bayan za’id ‘ala al-Kitab al-Karim (Tambahan terhadap nash Al-Qur’an ). Disebut tambahan disini, karena sebenarnya di dalam Al-Qur’an sendiri ketentuan-ketentuan pokoknya sudah ada, sehingga datangnya Hadits tersebut merupakan tambahan terhadap ketentuan pokok itu. 

Contoh dari penetapan hukum yang baru ialah sebuah hadist yang melarang seseorang memadu istrinya dengan bibinya, baik dari pihak ibu maupun dari pihak bapak. Rasullah bersabda yang artinya :

“Seorang wanita tidak boleh dikawini bersamaan (dimadu) dengan bibinya atau bersamaan (dimadu) dengan putrid saudara istrinya (keponakan istri).

Demikian Artikel tentang Kedudukan Hadist dalam Islam dan Dalil Hadist sebagai sumber ajaran Islam
Semoga bermanfaat bagi pembaca umumnya dan bagi penulis khususnya.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb. 


1 Response to "KEDUDUKAN HADIST DALAM ISLAM DAN DALIL HADIST SEBAGAI SUMBER AJARAN ISLAM"

  1. Suntuk tidak tau mau kemana yuk segera bermain bersama dan menangkan peluang hadiah hanya di DEWALOTTO segera buktikan sendiri ya all...
    ADD WA +855 888765575 Terima Kasih admint...:)

    ReplyDelete

Anda mungkin menyukai postingan ini :