BAYAR PAJAK KENDARAAN BISA ONLINE , BERIKUT CARA MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN SECARA ONLINE - husnuls492.com

BAYAR PAJAK KENDARAAN BISA ONLINE , BERIKUT CARA MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN SECARA ONLINE

 

BAYAR PAJAK KENDARAAN BISA ONLINE , BERIKUT CARA MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN SECARA ONLINE

 

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Membayar pajak kendaraan adalah sesuatu yang harus kamu bayarkan, biasanya kita membayar pajak kendaraan, kita datang langsung samsat. Ketika kita datang kesana kita tidak langsung membayarkan pajak. Kita harus mengikuti aturan yang ada, kita harus antri dengan orang lain, antri sesuai dengan nomor urut. Bagi yang tidak sabaran pastinya itu sangat menyebalkan,terus ada cara lain kah untuk membayar pajak tanpa harus Antri. Sebelum, kita membayar pajak kendaraan secara online, ada 3 hal yang harus diperhatikan, supaya bayar pajak kendaraan online nya  berhasil, apa saja itu.





1. Tanggal pembayaran tidak boleh lewat dari tanggal jatuh tempo

Supaya lebih memahami contohnya tanggal jatuh tempo dari pembayaran tanggal 10 januari 2023, jika kalian bayar lewat dari tanggal tersebut maka kita tidak bisa bayar pajak secara online kita harus datang ke samsat , jika kita bayar sebelum tanggal tersebut kita bisa membayar pajak secara online.

 

2. Memiliki KTP Asli untuk verifikasi Akun

Jika kalian ingin membayar pajak secara online, kita harus memiliki KTP Asli dari si pemilik kendaraan, apabila kalian belum memiliki akun itu penting sekali harus atas nama satu orang biar lebih paham contohnya Motor atas nama si A, KTP atas nama si A Akun atas nama si A. Jadi tiga hal tadi harus benar-benar satu nama. Kalau masih dalam satu keluarga masih bisa contohnya si A masih satu keluarga sama si B, nah si A ini masih bisa bayarin pajaknya si B, itu karena masih dalam satu keluarga kalau diluar satu kartu keluarga itu tidak bisa.

 

3. Tidak bisa membayar pajak secara online jika belum balik nama pemilik kendaraan

Jika kalian belum motor seken dan belum balik nama atas nama kalian, kalian tidak bisa bayar secara online kalian harus dating ke kantor samsat.

Jika tiga hal diatas terpenuhi silahkah lanjut.

Pertama, Download dulu aplikasi signal_samsat digital nasional

Kedua, Setelah download aplikasi tersebut selanjutnya daftar akun

Ketiga, upload Foto KTP

Untuk foto KTP penting diperhatikan (E-KTP harus berada di area foto, E-KTP harus dapat dibaca tidak buram, E-KTP harus valid tidak kadaluarsa) next lanjut, klik pake foto ini.

Keempat, Upload Foto (Liveness) penting diperhatikan (Wajah harus berada di area foto, usahakan foto anda dalam pencahayaan yang baik, saat mengambil foto jangan menggunakan kacamata, pastikan hasil foto tidak buram/blur) next lanjut, pakai foto ini,

Kelima, tunggu beberapa saat sampai verifikasi profil berhasil

Keenam, verifikasi kode OTP, tunggu sampai verifikasi OTP Berhasil

Ketujuh, setelah pembuatan akun berhasil kita perlu aktivasi email

Kedelapan, di aplikasi klik Tambah kendaraan bermotor

disana nanti ada pilihan Milik sendiri dan milik keluarga satu kk jika milik sendiri centang milik sendiri

Kesembilan, Lengkapi data kendaraan Kalau sudah, di centang dan klik lanjut

Kesepuluh, Klik icon di tengah (Pendaftaran pengesahan STNK) lalu isi NRKB setelah diisi klik lanjut

Kesebelas, setelah langkah diatas nanti akan ada tampilan data informasi Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB dan SWDKLLJ lalu kalian pilih untuk di Ambil atau di Kirim

Kalau dikirim nanti akan ada tulisan kirim dokumen TBPKP, lalu pilih ya

Keduabelas, isi data untuk menerima paket kantor POS, Lalu jenis pengiriman jangan sampe lupa nanti akan ada pilihan SKH dan Express kalau udah klik lanjut, nanti akan ada tampilan alamat yang dikirim jika sudah benar klik lanjut

 

LANJUT KE PROSES PEMBAYARAN

Salin kode pembayaran lalu pilih metode pembayaran yang kalian gunakan

Sebagai contoh, jika pake aplikasi dana pilih view all lalu pilih signal lalu pilih select area dan masukkan kode bayarnya  kalau udah pilih check bill, jika sudah sesuai klik confir lanjut pilih pay

 

SEKARANG KITA CEK E-TBKP

pilih E-TBPKP pilih lanjut nanti ada tampilan riwayat klik NRKB klik lanjut

 

SEKARANG KITA CEK E-PENGESAHAN STNK

Masukkan nopol klik lanjut klik e-pengesahan stnk

 

SEKARANG CEK E-KD

Masukkan Nopol klik lanjut klik E-KD

Beres

Semoga bermanfaat

 

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

 

0 Response to "BAYAR PAJAK KENDARAAN BISA ONLINE , BERIKUT CARA MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN SECARA ONLINE"

Post a Comment

Anda mungkin menyukai postingan ini :