TEKNIK BERKUMUR-KUMUR SAAT PUASA AGAR TIDAK MEMBATALKAN PUASA - husnuls492.com

TEKNIK BERKUMUR-KUMUR SAAT PUASA AGAR TIDAK MEMBATALKAN PUASA

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Bertemu lagi dengan saya Husnul. pada kesempatan yang berbahagia ini saya akan membagikan artikel tentang Teknik berkumur-kumur saat puasa agar tidak membatalkan puasa. Teman-teman Puasa merupakan rukun islam yang ke empat . Puasa terbagi menjadi 3 ada puasa wajib, puasa sunah dan puasa yang diharamkan, namun pada kesempatan ini saya akan membahas tentang hukum berkumur-kumur saat puasa.

Sumber Gambar : mellyeyf.blogspot.com

Pada saat kita berpuasa, kita tidak boleh makan dan minum, karena hal tersebut dapat membatalkan puasa kita, namun ada permasalahan ! ketika kita sedang berwudhu yaitu berkumur-kumur. ketika kita berkumur-kumur kita diharuskan memasukan air kemulut. pertanyaanya Apakah hal tersebut membatalkan wudhu kita atau tidak atau ada teknik-teknik tertentu supaya wudhu kita tidak batal. 

Berkumur-kumur pada saat kita tidak sedang berpuasa berbeda dengan berkumur-kumur pada saat kita tidak sedang berpuasa. Pada saat kita tidak sedang berpuasa kita disunahkan untuk berwudhu dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah) artinya berkumur - kumur dengan banyak dan kencang, akan tetapi pada saat kita berpuasa tidak boleh berkumur-kumur dengan banyak dan kencang, hal ini dikhawatirkan dapat membatalkan puasa hal ini dijelaskan dalam hadist nabi. 

 اَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنّ لَهُ اْلمُبَلَّغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ اْلِافْطَارِكَمَا فِى اْلمَجْمُوْعِ

"Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab Al-Majmu (Zakaria al-anshari, Asna al-Mathlib Syarh Raudl ath - Thalib, Bairut - Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1,1422 H/2000 M,juz 1,h.39)

Penjelasan hadits diatas dikhusus pada saat berpuasa. Bagaimana kalau kita berkumur - kumur pada saat menggosok gigi. Berkumur-kumur sehabis sikat gigi harus di perhatikan, jangan sampai air yang kita gunakan untuk berkumur tertelan, karena dapat membatalkan puasa. Maka perlu kita perlu mengira - ngira air yang masuk di mulut supaya tidak masuk ke tenggorokan. 

Menurut Ustad Ahmad Sarwat, Lc.MA 
Mungkin saja sebagian kecil dari air yang dikumur-kumurkan itu tercampur dengan ludah, lalu ketika seseorang menelan ludah, air itu terminum.

Namun apakah dengan demikian, puasa jadi batal? Mungkin secara logika boleh saja kita berpendapat demikian, namun sebelum kita bicara dengan logika, tidak ada salahnya buat kita untuk merujuk kepada fatwa dan petunjuk nabi Muhammad SAW. Kita perlu mendapat keterangan pasti, benarkah menurut beliau SAW kumur itu membatalkan puasa?

Kalau kita teliti hadits-hadits nabi, kita akan menemukan beberapa riwayat yang justru membolehkan seseorang berkumur, asalkan tidak berlebihan sehingga benar-benar ada yang masuk ke dalam rongga tubuh.

Riwayatkan bahwa Raslullah SAW bersabda:

Dari Umar bin Al-Khatab ra. berkata, "Suatu hari aku beristirahat dan mencium isteriku sedangkan aku berpuasa. Lalu aku datangi nabi SAW dan bertanya, "Aku telah melakukan sesuatu yang fatal hari ini. Aku telah mencium dalam keadaan berpuasa." Rasulullah SAW menjawab, "Tidakkah kamu tahu hukumnya bila kamu berkumur dalam keadaan berpuasa?" Aku menjawab, "Tidak membatalkan puasa." Rasulullah SAW menjawab, "Maka mencium itu pun tidak membatalkan puasa." (HR Ahmad dan Abu Daud)

Selain itu juga ada hadits lain yang juga seringkali ditetapkan oleh para ulama sebagai dalil kebolehan berkumur pada saat berpuasa.

Dari Laqith bin Shabrah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sempurnakanlah wudhu', dan basahi sela jari-jari, perbanyaklah dalam istinsyak (memasukkan air ke hidung), kecuali bila sedang berpuasa." (HR Arba'ah dan Ibnu Khuzaemah menshahihkannya).

Meski hadits ini tentang istinsyaq (memasukkan air ke hidung), namun para ulama menyakamakan hukumnya dengan berkumur. Intinya, yang dilarang hanya apabila dilakukan dengan berlebihan, sehingga dikhawatirkan akan terminum. Sedangkan bila istinsyaq atau berkumur biasa saja sebagaimana umumnya, maka hukumnya tidak akan membatalkan puasa.

Maka dengan adanya dua dalil atsar ini, logika kita untuk mengatakan bahwa berkumur itu membatalkan puasa menjadi gugur dengan sendirinya. Sebab yang menetapkan batal atau tidaknya puasa bukan semata-mata logika kita saja, melainkan logika pun tetap harus mengacu kepada dalil-dalil syar'i yang ada. Bila tidak ada dalil yang secara sharih dan shaih, barulah analogi dan qiyas yang berdasarkan logika bisa dimainkan.

Bahkan beberapa hadits lain membolehkan hal yang lebih parah dari sekedar berkumur, yaitu kebolehan seorang yang berpuasa untuk mencicipi masakan.

Dari Ibnu Abbas ra, "Tidak mengapa seorang yang berpuasa untuk mencicipi cuka atau masakan lain, selama tidak masuk ke kerongkongan." (HR Bukhari secara muallaq dengan sanad yang hasan 3/47)

Juga tidak merusak puasa bila seseorang bersiwak atau menggosok gigi. Meski tanpa pasta gigi, tetap saja zat-zat yang ada di dalam batang kayu siwak itu bercampur dengan air liur yang tentunya secara logika termasuk ke dalam kategori makan dan minum. Namun karena ada hadits yang secara tegas menyatakan ketidak-batalannya, maka tentu saja kita ikuti apa yang dikatakan hadits tersebut.

Dari Nafi' dari Ibnu Umar ra. bahwa beliau memandang tidak mengapa seorang yang puasa bersiwak. (HR Abu Syaibah dengan sanad yang shahih 3/35)


Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa berkumur itu tidak apa-apa pada saat kita berpuasa yang penting kita tahu teknik berkumur-kumur saat puasa agar tidak membatalkan puasa. 

Demikian artikel tentang hukum berkumur saat puasa semoga bermanfaat 

Wassalamu'alaikum Wr.Wb

1 Response to "TEKNIK BERKUMUR-KUMUR SAAT PUASA AGAR TIDAK MEMBATALKAN PUASA"

  1. Dewalotto dan hanya dewalotto yang bisa memberi anda pengasilan tambahan dengan bermain bersama kami seru cepat dan havefun lohh...
    ADD WA +855 888765575 Terima Kasih admint...:)

    ReplyDelete

Anda mungkin menyukai postingan ini :